IBADAH
TUGAS AL QUR’AN HADIST
Pengertian Ibadah
Menurut bahasa, kata
ibadah berarti patuh (al-tha’ah), dan tunduk (al-khudlu). Ubudiyah
artinya tunduk dan merendahkan diri . Menurut al-Azhari, kata ibadah tidak
dapat disebutkan kecuali untuk kepatuhan kepada Allah.
Ibadah adalah bahasa arab
yang secara etimologi berasal dari akar kata عَبْدٌا-عِبَادَةً
عَبِدَ-يَعْبُدُ- yang berarti taat, tunduk, patuh, merendahkan diri (kepada
Allah)Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan.
Pengertian ibadah secara
terminologis menurut ulama tauhid, dan hadits ibadah adalah:
تَوْحِدُ اللهِ وَتَعْظِمُهُ غَا يَةَ التَّعْظِيْمِ مَعَ
التَّذَ لُّلِ وَالْخُضُوْعِ لَهُ
“Mengesakan
dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepadanya.”
Para
ahli di bidang akhlak mendefisikan ibadah sebagai berikut:
الْعَمَلُ بِالطَّا عَا تِ الْبَدَ نِيَّةِ وَالْقِيَامُ
بِالشَّرَاءِِعِ
“Mengerjakan
segala bentuk kataatan badaniyah dan menyelenggarakan segala syariat (hukum).”
Ulama
tasawuf mendefinisikan ibadah sebagai berikut:
فِعْلُ الْمُكَلَّفِ عَلَى خِلاَفٍ هُوَ نَفْسِهِ تَعْظِيْمًا
لِرَبِّهِ
“Pekerjaan
seorang mukallaf yang berlawanan dengan keinginan nafsunya untuk membesarkan
Tuhannya.”
Menurut
ahli fiqih ibadah adalah :
مَا إِبْتِغَاءًلِوَجْهِ اللهِ وَطَلَبًا لِثََوْابِهِ فِى
اْلاَخِرَةِ
“Segala
bentuk ketaatan yang engkau kerjakan untuk mencapai keridaan Allah SWT dan
mengharapkan pahala-Nya di akhirat.”
Menurut
Jumhur Ulama :
الْعِبَادَةُ هِىَ اِسْمٌ جَامِعٌ لِمَا يُحِبُّهُ اللهُ
وَيَرْضَاهُ قَوْلاً كاَ نَ إَوْ فِعْلاً جَلِيًّا كاَ نَ إَوْ خَفِيًّا
تَعْظِيْمًا لَهُ وَ طَلَبًا لِثَوَابِهِ
“Ibadah
itu yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridai oleh Allah SWT ,
baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi
dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”
Hakikat
Ibadah
Dalam
syariat islam ibadah mempunyai dua unsur, yaitu ketundukan dan kecintaan yang
paling dalam kepada Allah SWT. Unsur yang tertinggi adalah ketundukan,
sedangkan kecintaan merupakan implementsi dari ibadah tersebut. Disamping itu
ibadah juga mengandung unsur kehinaan, yaitu kehinaan yang paling rendah di
hadapan Allah SWT. Pada mulanya ibadah merupakan “hubungan” hati dengan yang
dicintai, menuangkan isi hati, kemudian tenggelam dan merasakan keasyikan,
akhirnya sampai kepada puncak kecintaan kepada Allah SWT.
Orang
yang tunduk kepada orang lain serta mempunyai unsur kebencian tidak dinamakan
‘abid (orang yang beribadah), begitu juga orang yang cinta kepada sesuatu
tetapi tidak tunduk kepadanya, seperti orang yang mencintai anaknya atau
temannya. Kecintaan yang sempurna adalah kepada Allah SWT. Setiap kecintaan
yang bersifat sempurna terhadap selain Allah SWT adalah batil.
Dengan
melihat hakikat dan pengertiannya Yusuf Qardhawi mengemukakan bahwa ibadah
merupakan kewajiban dari apa yang disyariatkan Allah SWT yang disampaikan oleh
para rasul-Nya dalam benyuk perintah dan larangan. Kewajiban itu muncul dari
lubuk hati orang yang mencintai Allah SWT.
Manusia
ditakdirkan sebagai makhluk yang mempunyai kelebihan akal dari makhluk lainnya
(Q.S At Tiin). Kenyataannya, manusia tidak selalu menggunakan akal sehatnya,
bahkan ia lebih sering dikuasai nafsunya, sehingga ia sering terjerumus ke
dalam apa yang disebut dehumanisasi,yaitu proses yang menyebabkan kerusakan,
hilang, atau merosotnya nilai – nilai kemanusiaan. Disinilah perlunya agama
bagi manusia.
Dengan
agama, hidup manusia menjadi bermakna. Makna agama terletak pada
fungsinya sebagai kontrol moral manusia. Melalui ajaran – ajarannya, agama
menyuruh manusia agar selalu dalam keadaan sadar dan menguasai diri. Keadaan
sadar dan menguasai diri pada manusia itulah yang merupakan hakikat agama, atau
hakikat ibadah. Melalui ibadah (pengabdian) kepada Allah, hidup manusia
terkontrol. Di mana pun dan dalam keadaan apa pun, manusia dituntut untuk
selalu dalam keadaan sadar sebagai hamba Allah dan mampu menguasai dirinya,
sehingga segala sikap, ucapan, dan tindakannya selalu dalam kontrol Ilahi.
Tujuan
Ibadah
Manusia,
bahkan seluruh mahluk yang berkehendak dan berperasaan, adalah hamba-hamba
Allah. Hamba sebagaimana yang dikemukakan diatas adalah mahluk yang dimiliki.
Kepemilikan Allah atas hamba-Nya adalah kepemilikan mutklak dan sempurna, oleh
karena itu mahluk tidak dapat berdiri sendiri dalam kehidupan dan aktivitasnya
kecuali dalam hal yang oleh Alah swt.
Telah
dianugerahkan untuk dimiliki mahluk-Nya seperti kebebasan memilih walaupun
kebebasan itu tidak mengurangi kepemilikan Allah. Atas dasar kepemilikan mutak
Allah itu, lahir kewajiban menerima semua ketetapan-Nya, serta menaati seluruh
perintah dan larangan-Nya.
Manusia
diciptakan Allah bukan sekedar untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa
pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadahhal ini
dapat difahami dari firman Allah swt. :
تُرْجَعُونَلَاإِلَيْنَاوَأَنَّكُمْعَبَثاًخَلَقْنَاكُمْأَنَّمَاأَفَحَسِبْتُمْ
Artinya
: Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara
main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (QS
al-Mu’minun:115)
Karena
Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia terjaga
hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi kewajiban
ibadah agar menusia itu mencapai taqwa.
Prinsip-prinsip
Ibadah
Prinsip-prinsip
melaksanakan Ibadah sebagai berikut:
- Niat lillahi
ta’ala (Al-Fatihah/1:5)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (١) الْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (٣) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤)
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)
dengan
menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 2. segala puji[2]
bagi Allah, Tuhan semesta alam. 3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 4. yang
menguasai di hari Pembalasan. 5. hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya
kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.
- Ikhlas (Al-Bayinah/98:5)
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ
الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ
الْقَيِّمَةِ
Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan (ikhlas)
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka
mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang
lurus.
- Tidak menggunakan
perantara (washilah) (Al-Baqarah/2: 186)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ
دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي
لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan
apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah),
bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa
apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam
kebenaran.
- Dilakukan
sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah
- Seimbang
antara dunia akherat (Al-Qashash/28:77)
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلا
تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلا
تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الأرْضِ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
- Tidak
berlebih-lebihan (Al-A’raf/7:31)
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534],
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
- Mudah (bukan
meremehkan) danMeringankan Bukan
Mempersulit (Al-Baqarah/2:286)
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا
كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا
أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ
عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا
بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا
عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat
pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari
kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah
Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah
Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada
orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami
apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan
rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum
yang kafir.”
Jenis
Ibadah
Ditinjau
dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan
sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya:
1.
Ibadah Mahdhah
artinya
penghambaan yang murni hanya merupakan hubungan antara hamba dengan Allah
secara langsung. Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a)
Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran
maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh
akal atau logika keberadaannya.
b)
Tata caranya harus berpola kepada contoh Rasulullah saw.
Jika
melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan
praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara mengada-ada,
yang populer disebutbid’ah. Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang
dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya bertanya dan
menyalahi perintah Rasul-rasul mereka.
c)
Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini
bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal
hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’.
Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan
ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan
ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan
rukun yang ketat.
d)
Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah
kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan
Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan
untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.
2.
Ibadah Ghairu Mahdhah
(tidak
murni semata hubungan dengan Allah) yaitu ibadah yang di samping sebagai
hubungan hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba
dengan makhluk lainnya . Ibadah Ghairu Mahdhah, yakni sikap gerak-gerik,
tingkah laku dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat yang
ikhas sebagai titik tolak, kedua keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan
ketiga, amal shaleh sebagai garis amal. Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada
4:
a).
Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah
dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan.
b).
Tata laksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah
bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebutnya,
segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah
hasanah, sedangkan dalam ibadahmahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c).
Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya,
manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika.
Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, danmadharat, maka tidak
boleh dilaksanakan.
d).
Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Ruang
Lingkup Ibadah
Islam
amat istimewa hingga menjadikan seluruh kegiatan manusia sebagai ibadah apabila
diniatkan dengan penuh ikhlas karena Allah demi mencapai keridhaan-Nya serta
dikerjakan menurut cara-cara yang disyariatkan olehNya. Islam tidak membatasi
ruang lingkup ibadah kepada sudut-sudut tertentu saja. Seluruh kehidupan
manusia adalah medan amal dan persediaan bekal bagi para mukmin sebelum mereka
kembali bertemu Allah di hari pembalasan nanti.
Islam
mempunyai keistimewaan dengan menjadikan seluruh kegiatan manusia sebagai
ibadah apabila ia diniatkan dengan penuh ikhlas karena Allah demi untuk
mencapai keridaan Nya serta dikerjakan menurut cara cara yang disyariatkan oleh
Nya. Islam tidak menganggap ibadah ibadah tertentu saja sebagai amal saleh akan
tetapi meliputi segala kegiatan yang mengandung kebaikan yang diniatkan karena
Allah SWT. Ruang lingkup ibadah di dalam Islam sangat luas sekali. Mencakup
setiap kegiatan kehidupan manusia. Setiap apa yang dilakukan baik yang
bersangkut dengan individu maupun dengan masyarakat adalah ibadah menurut Islam
ketika ia memenuhi syarat syarat tertentu.
Syarat
syarat tersebut adalah :
1.
Amalan
yang dikerjakan itu hendaklah diakui Islam, sesuai dengan hukum hukum syara’
dan tidak bertentangan dengan hukum hukum tersebut. Adapun amalan – amalan yang
diingkari oleh Islam dan ada hubungan dengan yang haram dan maksiyat, maka
tidaklah bisa dijadikan amalan ibadah.
2.
Amalan
tersebut dilakukan dengan niat yang baik dengan tujuan untuk memelihara
kehormatan diri, menyenangkan keluarga nya, memberi manfaat kepada seluruh umat
dan untuk kemakmuran bumi seperti yang telah diperintahkan oleh Allah.
3.
Amalan
tersebut haruslah dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
4.
Ketika
membuat amalan tersebut hendaklah sentiasa menurut hukum – hukum syara’ dan
ketentuan batasnya, tidak menzalimi orang lain, tidak khianat, tidak menipu dan
tidak menindas atau merampas hak orang.
5.
Tidak
melalaikan ibadah – ibadah khusus seperti salat, zakat dan sebagainya
dalammelaksanakan ibadah – ibadah umum.

Comments
Post a Comment